TP PKK

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK, hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan.

Sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan. Desa dan Kelurahan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. PKK mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Selain itu, peran PKK sebagai penggali, pengembang potensi masyarakat khusunya keluarga, pembina, motivator serta penggerak prakarsa, gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.

Program PKK merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Indonesia. Pembangunan dalam hal ini mengarah pada upaya mempertahankan kondisi well being atau kondisi berfungsi. Salah satu upaya untuk menciptakan pembangunan masyarakat dari bawah dan lingkup terkecil. Sebagai implementasi ‘kesadaran’ peran perempuan sebagai penggerak terwujudnya keluarga mandiri dan sejahtera.

Program PKK ini merupakan salah satu strategi pemerintah di level mezzo. Sasarannya adalah kelompok perempuan yang dikoordinir dan dibentuk struktur kepengurusan dengan tujuan yang jelas. Selain sebagai wadah perempuan untuk berpartisi dalam pembangunan di level mikro, PKK merupakan wadah aktualisasi diri perempuan. Melalui kelompok ini perempuan mengekspresikan kemampuannya memimpin sebuah organisasi, menjalin relasi dengan sesama anggota atau diluar anggota, bertukar ide serta berupaya mensukseskan tujuan-tujuan yang telah disepakati.